Stabilitas keamanan disuatu perusahaan perlu dijaga dengan baik, dari berbagai permasalahan yang ada, guna kelancaran segala aktivitas karyawan perusahaan dalam bekerja sehari-harinya, jika stabilitas keamanan terganggu maka akan berpengaruh pada aktivitas karyawan perusahaan, seperti adanya portal di jalan poros perusahaan yang dilakukan oleh masyarakat dalam menuntut haknya dengan masyarakat.
Polsek Kendawangan dalam menjaga stabilitas keamanan di suatu perusahaan, lakukan pengamanan terhadap beberapa kayu bekas portal jalan perusahaan yang dilakukan oleh mantan kepala desa pangkalan batu berinisal W, yang melakukan dua titik pemortalan, di jalan poros PT. HKI I desa Pangkalan Batu Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, pada minggu 14 oktober 2018, pukul 14.15 wib
Pemortalan dilakukan karena uang intensif kepala desa pangkalan batu selama dua bulan tidak dibayar pihak PT. HKI I, yang mana sekarang jabatan inisial W sudah berakhir.
Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan yang bertugas di Desa Pangkalan Batu sudah mengingatkan dan menghimbau inisial W, akan tindakan nya yang melawan hukum dengan melakukan portal atau penutupan jalan perusahaan PT. HKI I, serta menyarankan agar dikomunikasikan secara baik-baik dengan pihak perusahaan, bukan dengan cara memortal atau menutup akses jalan, Apalagi poin-poin yang dituntut, juga lemah secara legalitas.
Tidak hadirnya inisial W pada saat tim Polsek Kendawangan yakni Kanit Sabhara, Kanit Provos dan Bhabinkamtibmas desa Pangkalan Batu, untuk melakukan mediasi antara inisial W dengan pihak perusahaan, portal tersebut dibuka dan diamankan ke Polsek Kendawangan dan hal itu dilakukan setelah tim dari Polsek Kendawangan berkomunikasi dengan Demong adat dayak Desa Pangkalan Batu yakni saudara JAMBON dan ketua RT 04 Dusun Tangir Jaya Desa Pangkalan Batu yakni saudara IRNAWANTO.
Atas perbuatan yang dilakukan inisial W, yang bersangkutan di arahkan untuk hadir di Polsek Kendawangan guna memberikan penjelasan atas adanya dua titik portal tersebut, begitulah pesan yang disampaikan oleh tim dari Polsek Kendawangan kepada demong adat dayak dan ketua RT 04 untuk disampaikan ke inisial W.
Adanya pola pikir yang salah dalam menghadapi masalah bisa mendatangkan konflik sosial bagi banyak orang, oleh karena itu seseorang harus lebih bijaksana dalam menghadapi masalah, agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.(hmssekkdw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar