Rabu, 24 Oktober 2018

HIMBAUAN BAHAYA MIRAS DAN NARKOBA POLSEK KENDAWANGAN KEPADA TOKOH PEMUDA DI TIGA DESA.

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat disuatu tempat bisa terganggu stabilitas keamanan nya, apabila ada beredarnya miras dan narkoba, dikarenakan para pecandu narkoba akan mengalami perubahan mental ataupun moral secara drastis dalam pergaulannya yang identik dengan tindak kejahatan, pola pikir negatif terhadap pergaulan antar sesama maupun kepada orang lain yang akhirnya mengarah kepada konplik sosial dan atau tindak kriminalitas berupa perkelahian atau penganiayaan, pencurian, penipuan dan pemerasan.

Warga masyarakat Desa Kendawangan Kiri, Desa Kendawangan Kanan dan Desa Banjar Sari, yang mayoritas suku melayu dan sebagian suku jawa, madura, dayak, batak dan cina, jumlah kepadatan penduduk cukup tinggi, sedangkan riwayat peredaran narkoba di desa kendawangan kiri cukup banyak dari beberapa penangkapan yang dilakukan oleh Polsek kendawangan di seputar wilayah kecamatan kendawangan, Desa kendawangan kiri menjadi jumlah terbanyak Polsek kendawangan melakukan pengungkapan kasus narkoba.

Polsek kendawangan dalam upayanya menyadarkan Masyarakat khususnya tokoh pemuda atau tokoh masyarakat guna mencegah dan menghindari bahaya miras dan narkoba, lakukan himbauan atau penyuluhan tentang bahaya miras dan narkoba bagi kehidupan manusia guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, pada Rabu 24/10/2018.

Dengan munculnya kesadaran masyarakat atau para pemuda, Kanit Binmas yang pada saat itu menerangkan bahwa “untuk memberantas peredaran narkoba harus adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat karena para bandar narkoba, bekerja dengan lebih rapi sehingga jika tidak adanya kerjasama yang baik maka pengungkapan kasus narkoba sangat sulit dilakukan, jika anda menemukan adanya bentuk kegiatan masyarakat yang melakukan peredaran narkoba di wilayah anda maka Jangan takut untuk memberitahu pihak kepolisian karena setiap informasi yang anda sampaikan sangat dijaga kerahasiaannya serta begitu juga dengan keselamatan anda, begitu juga dengan peredaran miras gara-gara miras, para pemuda ataupun orang dewasa bisa berubah drastis moralnya dan tidak segan-segan melakukan tindak kriminalitas baik pemukulan atau penganiayaan kepada temannya ataupun orang lain karena pengaruh alkohol sangat berbahaya bagi manusia dan bagi kesehatan, jangan tergiur dengan pemberian secara gratis untuk menggunakan narkoba oleh para bandar, karena itulah modus para bandar untuk membuat anda sampai menjadi pecandu narkoba, setelah anda ketergantungan maka tidak ada kata gratis lagi, ucap Bripka Suryandi”

Berdasarkan fakta yang ada, peredaran miras dan narkoba telah banyak menyebabkan kerusakan moral, menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas, menyebabkan terjadinya langkah Lantas dan menyebabkan banyak nyawa melayang, masyarakat berharap kepada pemerintah agar pemberian sangsi hukuman kepada para bandar narkoba lebih diperberat seperti hukuman yang ada di negara Malaysia yakni hukuman gantung, sehingga para bandar narkoba berpikir dua kali untuk mengulangi perbuatannya untuk mengedarkan narkoba, dikarenakan ada bekas narapidana narkoba yang keluar dari lembaga pemasyarakatan Ketapang setelah kembali ke kecamatan kendawangan, yang bersangkutan menjual narkoba kembali dikarenakan hukuman yang tersangka Jalani, tidak terlalu berat. (lenskdw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar