Rabu, 24 Oktober 2018

HIMBAUAN BAHAYA NARKOBA DAN MIRAS POLSEK KENDAWANGAN KEPADA PARA ABK KAPAL DAN KAPTEN KAPAL

Dalam pelayaran sebuah kapal yang dikendalikan oleh Kapten Kapal beserta dibantu oleh para ABK nya dalam setiap perjalanan diperlukan konsentrasi dan pemikiran yang sehat dimana tidak dipengaruhi oleh minuman keras dan obat-obat terlarang atau narkoba, jika hal tersebut tidak dijaga maka bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan karena kurang konsentrasinya atau  terganggunya pola pikir atau insting oleh Kapten kapalnya beserta adiknya yang disebabkan oleh pengaruh alkohol dan zat-zat berbahaya pada obat terlarang atau narkoba  sehingga menyebabkan kerugian yang cukup besar baik bagi para kapten kapal atau ABK kapal tersebut, maupun kepada pemilik kapal serta orang lain.

Polsek Kendawangan  guna ikut berperan serta dalam menjaga keselamatan baik orang ataupun barang dalam bidang pelayaran, berikan himbauan  kepada kapten kapal beserta ABK nya di pelabuhan Desa Banjarsari Kecamatan kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu 24/10/2018.

Kecelakaan kapal menyebabkan banyak kerugian bagi si pemiliknya ataupun terhadap si pemilik barang yang diangkut karena harga kapal dan jumlah barang yang banyak dalam satu kali pengankutan sangat mahal harganya, apalagi dalam kasus kapal bertabrakan, maka akan ada pihak lain yang dirugikan, adapun potensi berlangsungnya peredaran miras dan narkoba di kapal, ketika kapal tersebut berlabuh di suatu Pelabuhan sehingga adanya oknum-oknum tertentu yang masuk ke dalam kapal untuk menjual narkoba kepada kapten kapal maupun ABK kapal, sedangkan miras biasanya Kapten Kapal atau ABK kapal yang langsung mencari di masyarakat ketika berlabuh.

Polsek Kendawangan telah menjalin kerja sama dengan pihak Sabandar kendawangan melakukan patroli atau pengawasan terhadap segala aktivitas di pelabuhan kendawangan beserta aktivitas kapten kapal dan ABK kapal di sekitar lokasi tersebut guna menjaga stabilitas keamanan dan mendeteksi kemungkinan adanya edaran miras dan narkoba di wilayah sekitar Pelabuhan tersebut, yang  hingga saat ini untuk peredaran miras dan narkoba belum ditemukan di sekitar Pelabuhan kendawangan. (hmskdw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar