Rabu, 03 Oktober 2018

HIMBAUAN BAHAYA NARKOBA POLSEK KENDAWANGAN KEPADA MASYARAKAT DI DESA PANGKALAN BATU

Situasi  keamanan dan ketertiban masyarakat disuatu tempat bisa terganggu stabilitas keamanan nya apabila ada beredarnya narkoba,  dikarenakan para pecandu narkoba akan mengalami perubahan mental ataupun moral secara drastis dalam pergaulannya yang identik dengan tindak kejahatan, pola pikir negatif terhadap pergaulan antar sesama maupun kepada orang lain yang akhirnya mengarah kepada konplik sosial dan atau tindak kriminalitas berupa perkelahian atau penganiayaan, pencurian, penipuan dan pemerasan.

Warga masyarakat Desa Pangkalan Batu, yang mayoritas suku dayak, yang jauh dari sumber informasi baik media sosial ataupun media cetak sudah selayaknya mendapat wawasan tentang perkembangan situasi keamanan agar diwilayah mereka selalu terjaga stabilitas keamanannya, dimana Polsek Kendawangan lakukan penyuluhan atau himbauan kepada para tokoh masyarakat dan tokoh adat serta tokoh pemuda terhadap bahaya narkoba bagi kehidupan, yang dilaksanakan pada Rabu, 03/10/2018 sekitar pukul 09.40 wib di rumah kepala dusun Aur Kuning Desa Pangkalan Batu Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Polsek Kendawangan dalam penjelasan Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Batu nya menjelaskan "Peredaran Narkoba sempat membuat intensitas kejahatan meningkatkan di wilayah Desa Kendawangan Kiri, Banjar Sari dan Mekar Utama, terutama tindak pidana pencurian, yang beberapa waktu lalu Polsek Kendawangan telah menangkap delapan orang gerombolan pencuri sepesialis perumahan penduduk atau pertokoan, yang setelah ditelusuri, rata-rata semuanya pengguna narkoba, kemudian dampak pengguna narkoba yang lain yakni para pelajar putus sekolah, para remaja berprilaku kasar terhadap orang tua atau temannya dan cendrung suka berbohong kepada orang tua atau orang lain dalam segala hal, bagi orang dewasa maka bisa kehilangan pekerjaan karena di pecat pihak perusahaan atau instansi pemerintahan, rumah tangga bisa bercerai dan mudah untuk melakukan tindak kriminalitas jika sudah mengalami kesulitan ekonomi untuk membeli narkoba dan dampak yang paling patal yakni menyebabkan gangguan kejiwaan dan kematian  dan saya harapkan para masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan disekitarnya atas satu hal tersebut diatas dan bersama-sama mengingatkan orang disekitar kita agar tidak mengkonsumsi narkoba guna terjaganya sistem keamanan, ucap Brigadir Yasirullah Gasam"

Masyarakat adat dayak juga terbiasa mengkonsumsi miras jenis arak dalam kehidupannya sehari-hari, adanya pola hidup seperti itu Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Batu juga berikan himbauan bahaya miras bagi kesehatan dan moral manusia, fakta yang ada bahwa gara-gara miras bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas berupa penganiayaan atau perkelahian dan bisa menyebabkan kebocoran lambung.

Modus peredarannya dengan cara geratis sampai korbannya ketagihan serta dengan bahasa-bahasa yang menarik atau bahasa khiasan sehingga korban bisa tertarik untuk menggunakannya, adapun respon dari masyarakat adat dayak setempat terhadap narkoba, mereka akan berikan hukum adat yang sangat berat bagi siapa yang ketahuan mengedarkan narkoba diwilayah mereka dan siap membantu pihak kepolisian dalam menangkap pengedar narkoba. (hmssekkdw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar