Penanggulangan atau pencegahan terhadap kemungkinan beredarnya paham radikalisme atau anti pancasila penting dilakukan, karena jika itu terjadi, maka akan munculnya kekacauan dalam sekala besar di kehidupan masyarakat.
Polsek Kendawangan guna mencegah adanya masyarakat diwilayahnya terlibat atau mengikuti paham radikalisme berbagai himbauan atau penyuluhan kepada masyarakat rutin dilakukan oleh para anggotanya yang ada di desa-desa seperti yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas desa kendawangan Keramat Jaya pada selasa 22 Oktober 2018.
Dalam himbauannya kepada masyarakat bahwa "adanya paham radikalisme telah memakan banyak nyawa, meresahkan masyarakat, menimbulkan banyak kerusakan, menimbulkan kerugian ekonomi, menghilangkan rasa saling kasih sayang, menghancurkan nasionalisme bangsa, meracuni pikiran anak bangsa, mencoreng nama baik Islam, modusnya para pelaku penyebar paham radikalisme mencari korban yang minim pendidikan akan ajaran agama Islam yang kemudian para pengikut paham radikkalisme tersebut biasanya akan di cuci otaknya dimana hal ini sebenarnya bertujuan agar mereka tidak lagi mengenal adanya budaya, perbedaan serta toleransi, mereka para kaum radikalisme atau teroris kebanyak merupakan orang yang miskin akan kearifan dari pengalaman keagamaan, corak-corak kultural, nilai-nilai historistik serta perkembangan ajaran ilmu agama Islam, padahal Islam bukanlah agama yang kaku, agama Islam menerapkan toleransi dan saling menghargai terhadap tradisi dan kearifan sosial, ucap Bripka Hadi Mahyuni"
Kerawanan beredarnya paham radikalisme di desa Keramat Jaya hingga kini belum terdeteksi, namun Bhabinkamtibmas yang bertugas diwilayah tersebut dalam penjelasannya kepada masyarakat, dia akan terus memonitor dan melaksanakan giat himbauannya kepada masyarakat guna mencegah terjadinya perpecahan dan kerusuhan akibat paham tersebut. (lenskdw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar