Dalam melaksanakan tugas rutinitasnya tim patroli terpadu anti karhutla antara Polsek Kendawangan dengan Manggala Agni Kendawangan, biasanya melakukan kunjungan kerumah-rumah warga ataupun kekantor desa guna berkomunikasi dan saling bertukar informasi.
Seperti dalam kunjungan nya di kantor desa Kendawangan Kanan Kecamatan kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, di mana Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan dan Manggala Agni kendawangan, jelaskan beberapa daerah rawan titik hotspot di wilayah tersebut, serta menjelaskan cara membina masyarakat agar patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan untuk tidak membakar hutan atau lahan karena ada sanksi bagi para pelaku pembakar hutan ataupun lahan, pada sabtu, 20/10/2018.
Daerah titik rawan Hot Spot di Desa Kendawangan Kanan ada tiga titik, diantaranya, sekitar SMPN II yang di sekelilingnya terdapat lahan kosong yang ditumbuhi rumput ilalang di mana lahan tersebut belum dikelola masyarakat sehingga jika musim panas lokasi tersebut merupakan titik rawan kebakaran, lokasi yang kedua yakni di sekitar lahan pertanian masyarakat dari beberapa penanggulangan karhutla yang sebelumnya pernah dilakukan bahwa di lokasi tersebut biasa ditemui titik api yang kemungkinan disebabkan dua faktor, yakni faktor alam dan disebabkan oleh perbuatan masyarakat setempat yang ingin mengelola lahan pertaniannya dengan cara membakar, lokasi yang ketiga berada di wilayah cagar alam biasanya sering terjadi kebakaran, yang selama ini penanggulangan yang dilakukan oleh tim terpadu tidak pernah menemukan adanya masyarakat melakukan pembakaran di wilayah cagar alam namun jejak-jejak aktivitas masyarakat di sekitar cagar alam Ada ditemukan oleh tim Gimana cara masyarakat di wilayah cagar alam tersebut biasanya mengambil kayu untuk bangunan perumahan serta ada juga yang berkebun di dalam wilayah cagar alam.
Untuk membina masyarakat, dalam penjelasan yang disampaikan oleh Manggala Agni dan positif dawangan kepada pihak Desa kendawangan kanan antara lain, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya karhutla, terutama bagi kesehatan yakni susah bernapas dan kerusakan paru-paru, batuk dan iritasi tenggorokan, berdampak pada fungsi jantung, partikel-partikel yang ada dalam kabut asap berisiko menginfiltrasi aliran darah manusia sehingga dapat berakibat buruk bagi jantung, hal ini terjadi karena partikel dalam kabut asap yang sangat kecil, yaitu kurang dari 10 mikrometer. makin kecil ukuran partikel, maka makin besar risiko yang bisa ditimbulkan, itulah beberapa resiko bahaya asap bagi kesehatan manusia, kemudian pembinaan yang kedua, yakni memberikan penyadaran kepada masyarakat akan sangsi hukum yang berat kepada para pelaku pembakar hutan atau lahan, dengan demikian masyarakat jadi lebih takut untuk membakar lahan dan yang ketiga memberikan solusi kepada masyarakat, bahwa dalam mengelola lahan pertanian atau perkebunan tanpa membakar, bisa dilakukan yakni dengan cara menyemprot dengan racun terhadap rumput-rumput ilalang atau sejenisnya yang ada di sekitar lahan yang ingin ditanami, kemudian setelah mati dilakukan penyemprotan kembali dengan cairan khusus yang ada di dinas pertanian kendawangan, sehingga dengan begitu rumput akan hancur yang akhirnya berguna sebagai pupuk pada tanah tersebut yang setelah itu baru bisa ditanami, begitulah penjelasan Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kanan dan Manggala Agni Kendawangan kepada pihak Desa.
Untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak membakar lahan serta peduli terhadap lingkungan, supaya membantu pihak kepolisian dan Manggala Agni dalam memadamkan api ketika terjadi kebakaran, adalah tanggung jawab bersama di mana penjelasan dan himbauan kepada pihak desa merupakan sarana bagi kepala desa beserta stafnya, untuk menjelaskan kembali kepada masyarakat yang mereka temui di wilayah Desa kendawangan kanan, sehingga bisa mempercepat dan mempermudah tentang penyampaian bahaya karhutla kepada masyarakat. (hmssekkdw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar