Sabtu, 13 Oktober 2018

PEDULI KESELAMATAN LALU LINTAS POLSEK KENDAWANGAN BERIKAN TEGURAN LISAN KEPADA ANAK SEKOLAH DASAR DIWILAYAH KECAMATAN KENDAWANGAN

Anak-anak usia dini selayaknya ketika pergi kesekolah, tidak dibenarkan menggunakan sepeda motor, karena paktor usia dan pola pikir serta postur badan yang kecil sehingga tidak bisa maksimal mengendarai sepeda motor ketika berhenti ataupun saat berjalan dan belum adanya kepemilikan SIM karna belum sampai umurnya, murapakan beberapa paktor pihak kepolisian melarang anak-anak menggunakan sepeda motor, karena apabila anak-anak usia dini menggunakan sepeda motor maka akan rawan kecelakaan lalu lintas dan bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas oleh anak-anak usia dini di jalan raya,  personil Polsek kendawangan lakukan teguran atau peringatan secara lisan kepada anak sekolah dasar kelas VI yang bersekolah di salah satu sekolah dasar diwilayah Desa Kendawangan kiri,  yang mengendarai sebuah kendaraan sepeda motor metic dengan berboncengan sebanyak empat orang anak-anak, pada sabtu 13 oktober 2018, pukul 10.00 wib di jalan Pangeran Adi Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Saat dilakukan komunikasi, salah satu anak sekolah dasar berinisial R yang mengendarai sepeda motor dengan membonceng tiga orang temanya menjelaskan, hal itu dilakukan karena 3 orang temannya berdekatan rumahnya dan sepeda yang biasa digunakan temannya sedang rusak begitu juga sepeda milik anak berinisial R tersebut, adapun alasan lain inisial R, orang tuanya tidak bisa mengantarnya kesekolah karena sibuk bekerja sehingga sepeda motor tersebut dikendarainya sendiri, namun ketika orang tua inisial R ditemui dirumah,  keterangan orang tua tidak sama dengan keterangan inisial R yang diketahui ternyata inisial R sengaja tidak menggunakan sepeda miliknya yang tidak rusak di rumahnya namun lebih memilih sepeda motor milik orang tuanya yang akhirnya inisial R selain mendapat teguran atau peringatan dari pihak kepolisian sektor kendawangan juga mendapat peringatan dari orang tuanya dan inisial R berjanji kepada orang tuanya dan pihak kepolisian tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali.

Selain teguran atau peringatan dalam kesempatan tersebut personil Polsek Kendawangan melalui Kanit Binmasnya tersebut juga berikan himbauan baik kepada para anak-anak SD dan orang tuanya juga, tentang bahaya anak-anak usia dini mengendarai sepeda motor baik dari bahaya kerawanan kecelakaan maupun kerawanan tindak kriminalitas di jalan raya, adanya himbauan dan teguran atau peringatan dari pihak kepolisian, para orang tua murid sangat berterima kasih, atas upaya kepolisian menjaga keselamatan anak-anak mereka. (hmssekdw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar