Dalam pelaksanaan oprasi Zero illegal Polres Ketapang, guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas atau pelanggaran hukum oleh masyarakat diwilayah jajaran Polres Ketapang, Polsek Kendawangan lakukan giat oprasi Zero illegal dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, pada senin 15/10/2018, pukul 21.00 wib di seputaran desa Kendawangan Kiri dan Desa Mekar Utama.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kendawangan yang melibatkan tujuh orang anggotanya dalam pelaksanaan oprasi tersebut, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor jenis yamaha Fino warna hitam merah pada pukul 20.00 wib, di senin malam tersebut, pergi ke ketapang untuk mengambil paket narkoba jenis sabu, atas perihal tersebut Kapolsek Kendawangan langsung kumpulkan anggotanya yang standbay di mako Polsek dan berikan arahan cara bertindak dilapangan.
Pengintaian dilakukan di sekitar dusun sungai tengar Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan, pengintaian yang dilakukan sejak pukul 22.00 wib pada senin malam tersebut, dua orang laki-laki yang menggunakan satu buah kendaraan sepeda motor tersebut baru melintas di jalan raya dusun sungai tengar Desa Mekar Utama pada pukul 00.40 wib kemudian dua orang anggota Polsek Kendawangan mengikuti nya, saat di Dusun Sungai gantang Desa Mekar Utama 2 orang laki-laki tersebut singgah di toko sembako masyarakat untuk membeli minyak bensin kemudian 2 personil Polsek masih menunggu pergerakannya yang tidak Berapa lama kemudian kedua orang tersebut melanjutkan perjalanan ke arah kendawangan kemudian 2 orang anggota tersebut memberitahukan kepada anggota yang sudah standbay di sekitar pantai jambat desa mekar Utana untuk bersiap menghentikan dua orang laki-laki tersebut guna dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ketika dua orang pelaku tersebut hendak diberhentikan sepeda motornya, pelaku melarikan diri dengan cara memutar arah motor nya kembali kearah ketapang, kemudian dikejar oleh dua anggota Polsek Kendawangan dengan menggunakan dua buah sepeda motor, di perjalanan dua orang pelaku tersebut tampak dari belakang membuang sebuah bungkusan ke pinggir jalan, namun tidak berhenti dan anggota Polsek Kendawangan berhasil menghentikannya ketika berada diwilayah dusun Kelapa enam Desa Mekar Utama, setelah dilakukan penggeledahan di badan dan ditas, paket narkoba tidak ditemukan, namun setelah melalui introgasi, dua orang laki-laki tersebut mengakui bahwa paket narkoba jenis sabu yang dibawanya dibuang disekitar tempat tambak udang dusun sungai bakau Desa Mekar Utama, kemudian tim melakukan pencarian kurang lebih satu jam, akhirnya pada hari selasa pukul 02.00 wib bungkusan paket narkoba jenis sabu yang disimpan didalam kotak rokok L.A ditemukan di pinggir jalan, dalam rerumputan, kemudian tim dari Polsek Menghadirkan saksi dari orang umum untuk melihat paket narkoba yang dibawa oleh dua orang laki-laki tersebut yang setelah dibuka ada empat paket narkoba jenis sabu didalamnya, kemudian para pelaku diamankan di Polsek Kendawangan berikut kendaraan dan barang buktinya.
Adapun Identisa pelaku yani :
1. RAHMAD HIDAYAT als MAMAT bin BAZKI, Kendawangan tanggal 11 Juni 1993 / 25 tahun, laki-laki, islam, swasta, alamat: Dsn. Tanjung Ds. Mekar Utama Kec. Kendawangan Kab. Ketapang.
2. RIZALDI als ALDI bin M. JARKASI, Kendawangan tanggal 02 Februari 1999 / 19 tahun, lakis, islam, swasta, alamat: Jln. Pangeran Adi Dsn. Kertaraja Ds. Kendawangan Kiri Kec. Kendawangan Kab. Ketapang.
Barang bukti yang diamankan :
- 4 (empat) paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) bungkus rokok LA
Peredaran narkoba jenis sabu cukup meresahkan masyarakat, karena efek yang ditimbulkan berupa kerusakan moral manusia merupakan sesuatu hal yang buruk bagi perkembangan generasi muda atau perkebangan bangsa, selain itu terganggunya stabilitas keamanan suatu daerah yang disebabkan oleh bertambahnya angka kriminalitas baik itu pencurian, perampokan atau pemerasan.
Untuk memberantas narkoba perlu adanya kerjasama antara masyarakat dan polri serta instansi terkait, sehingga penegakan hukum lebih maksimal. (hmssekkdw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar