Pekerjaan sebagai driver truck CPO, cukup menguras tenaga, dikarenakan para sopir harus bekerja sampai dua hari dua malam, untuk menyelesaikan satu buah kapal yang memuat CPO sawit dengan jumlah antara delapan ton sampai 15 ton, ditambah jalan tanah yang berlobang dan berbukitan serta jarak yang cukup jauh, tidak jarang ada driver truck yang menggunakan narkoba jenis sabu dan miras, untuk menghilangkan kejenuhan nya dalam bekerja.
Polsek Kendawangan dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, lakukan pembinaan dan himbauan bahaya miras dan narkoba bagi kehidupan, pada rabu 17 oktober 2018 di jalan perkebunan sawit PT. BGA group Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam penjelasannya personil Polsek Kendawangan yang disampaikan oleh Kanit Binmasnya, Penggunaan miras dan narkoba bagi driver truck, akan membahayakan diri sendiri dan orang lain, bagi diri sendiri akan mengganggu dan merusak kesehatan dan tidak jarang menyebabkan kematian, serta rusaknya moral karena terganggunya sistem saraf pusat karena pengaruh alkohol dan jat kimia yang berbahaya pada narkoba, sehingga pola pikir selalu berpikir negatif, cendrung berbuat tindak kriminalitas, seperti perkelahian, perampokan, pencurian dan penipuan dan tidak jarang menyebabkan gangguan kejiwaan, bagi pencandu narkoba dan tentunya lama kelamaan akan berurusan dengan hukum, sedangkan yang bisa merugikan orang lain yakni jika driver truck menabrak pengguna jalan lain sehingga menyebabkan kecelakaan, dimana hal tersebut karena pengaruh alkohol atau narkoba karena hilangnya konsentrasi dalam mengendalikan kendaraan, sehingga menyebabkan driver mengendarai kendaraan nya dengan kecepatan tinggi tanpa melihat situasi jalan dan pengguna jalan lain disekitar nya.
Para driver menjadi paham kenapa pihak kepolisian melarang para driver mengkonsumsi miras atau narkoba jenis sabu dan jenis lainnya, karena bahaya yang ditimbulkan cukup patal bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (hmssekkdw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar