bahwa di setiap desa di seputaran Kecamatan kendawangan ada personil Polsek kendawangan yang ditugaskan, penanggulangan karhutla memang menjadi atensi pemerintahan, adanya personil Polsek yang bertugas di desa tersebut, berkewajiban untuk memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat terkait bahaya karhutla serta sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan ataupun lahan, seperti yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Batu, guna memberikan pemahaman kepada masyarakatnya akan bahaya karhutla sang bhabinkamtibmas berikan himbauan atau penyuluhan, serta tatacara pemadaman api, pada Senin 22/10/ 2018.
dalam penyampaiannya bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Batu menyampaikan bahwa "ada solusi terbaik dalam bertani ataupun berkebun yang mana Teknik Pertanian yang ada saat ini yakni dengan cara menyemprot rumput dengan racun kemudian setelah rumput kering maka akan diberikan kembali cairan khusus untuk penghancur rumput tersebut yang setelah rumput tersebut hancur maka tanah telah siap untuk ditanami atau berkebun, itulah seni bertani atau berkebun metode sekarang ini.
tokoh masyarakat yang hadir pada saat itu menerima dengan baik tentang apa yang disampaikan oleh aparat kepolisian, mereka mengerti kenapa pemerintah melarang membakaran hutan dan lahan secara besar-besaran, karena efek yang ditimbulkan baik kepada manusia dan sarana transportasi sangat besar pengaruhnya, bisa ada juga yang menyebabkan gangguan kesehatan seperti serangan jantung dan kanker otak atau paru-paru.
Desa Pangkalan Batu merupakan daerah titik rawan hotspot ketika musim panas di mana kehadiran bhabinkamtibmas di desa tersebut, hubungannya dengan pihak perusahaan dan masyarakat agar terjaga dengan baik. (lenda kdw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar