Minggu, 14 Oktober 2018

KEMITRAAN POLSEK KENDAWANGAN DENGAN PIHAK DESA SUKA DAMAI DALAM MENSUKSESKAN PEMILU SERENTAK 2019

Dalam percepatan penyampaian berbagai informasi kepada masyarakat terkait pemilu serentak 2019, tentunya harus ada perhatian dari berbagai instansi pemerintahan untuk menyampaikan kepada masyarakat akan berbagai perkembangan informasi dalam tahapan pelaksanaan pemilu serentak 2019.

Polsek Kendawangan dalam upayanya menambah wawasan masyarakat tentang perkembangan informasi seputar pemilu serentak 2019, melalui Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai lakukan kemitraan dengan Kepala Desanya dan menyampaikan himbauan pemilu damai 2019 dan anti hoax serta menyampaikan informasi seputar tahapan pemilu 2019, pada Senin 15 oktober 2018 pukul 08.00 wib di Kantor Desa Suka Damai Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan terjalinnya komunikasi dengan pihak desa Suka Damai, pembinaan terhadap masyarakat selain dari pihak kepolisian juga di iringi dengan penyampaian dari para perangkat desa kepada masyarakatnya, sehingga informasi dengan cepat bisa diketahui masyarakat banyak.

Riwayat konflik sosial akibat politik di Desa Suka Damai dimasa lalu tidak ada, karena masyarakat nya masih memahami norma-norma hak asasi manusia yang berbeda pendapat dalam setiap pesta demokrasi, kerukunan hidup antar suku dan antar umat beragama masih terjaga dengan baik, profesi pekerjaan masyarakat rata-rata dibidang perkebunan sawit dan sebagian bekerja di perusahaan PT. BGA GROUP dan PT. CARGILL.

Kerawanan dalam pemilu Legislatif 2019, terutama pada saat penghitungan suara, bisa terjadi kekeliruan oleh petugas TPS karena adanya calon legislatif dan partai politik yang harus dipilih masyarakat, sehingga harus teliti saat melakukan penghitungan suara, jika tidak maka akan menimbulkan gejolak konflik sosial dan ini menjadi tanggung jawab kepolisian untuk mengamankan begitu juga dengan PANWASLU dan petugas KPU di kecamatan harus lebih detail dalam menjelaskan kepada petugas TPS yang ada di desa-desa, cara menghitung dan merekap berita acara penghitungan suara yang baik dan benar, adapun kewajiban pihak desa harus menunjuk petugas TPS yang teliti dan cerdas dalam bekerja begitulah yang disampaikan Bripka Leo gedung kepada Kepala Desa Suka Damai. (hmssekkdw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar