Selasa, 16 Oktober 2018

PENANGANAN ORANG GANGGUAN KEJIWAAN OLEH POLSEK KENDAWANGAN BERSAMA KASI TRANTIF KECAMATAN DAN PIHAK DESA KENDAWANGAN KIRI

Penanggulangan terhadap orang gangguan kejiwaan sangat penting dilakukan, karena bisa menggangu stabilitas keamanan disuatu wilayah, tidak jarang ditemui adanya orang gangguan kejiwaan berbuat keributan atau kekerasan ditempat keramaian, serta berprilaku kurang sopan adalah hal yang biasa dilakukan.

Polsek Kendawangan guna menjaga stabilitas keamanan tetap aman dan kondusif, terhadap adanya potensi konflik sosial, yang ditimbulkan seseorang orang yang mengalami gangguan jiwa, lakukan koordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan, Pihak Desa Kendawangan Kiri, Perwakilan Dinas Sosial Kendawangan, PJS kepala Desa Pangkalan Batu dan pihak Kesehatan Puskesmas Kendawangan, pada rabu 17/10/2018 di Kantor Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Koordinasi dilakukan sehubungan seorang laki-laki berinisial T ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar Dusun Bandaran Desa Kendawangan Kiri dalam beraktivitas sehari-hari, yakni adanya perbuatan mengganggu masyarakat berupa melempar rumah warga dengan batu, serta mencoba membakar kendaraan yang ada disekitar rumahnya, membuat masyarakat resah, untuk menjaga hal tersebut tidak terulang kembali, sehingga koordinasi dilakukan untuk mencari solusi menyelesaikan masalah tersebut.

Hasil Koordinasi oleh tim tersebut bersama dengan pihak keluarga, untuk sementara inisial T dibawa ketempat tinggal orang tuanya di dusun Sukaria Desa Mekar Utama guna perawatan lebih lanjut, yang selanjutnya pihak desa Kendawangan kiri bekerja sama dengan PJS kepala Desa Pangkalan Batu, akan membuat kartu BPJS inisial T karena menurut informasi dari keluarga KTP dan kartu keluarga beralamat di Desa Pangkalan Batu, yang setelah adanya kartu BPJS akan dilakukan perawatan ke rumah sakit jiwa yang ada di Singkawang.

Penanganan dari pihak Puskesmas Kendawangan dalam hak pengobatan sudah maksimal, namun pihak keluarga kurang memperhatikan dalam memberi obat ke inisial T, sehingga kondisi kesadaran inisial T, tidak ada perbaikan malah semakin memburuk, hal itu diketahui ketika tim peduli sosial tersebut berkunjung kerumah inisial T, dimana obat-obatan yang secara gratis diberikan tidak dikonsumsi oleh inisial T.

Kurangnya perhatian dari pihak keluarga inisial T, menyebabkan yang bersangkutan mengganggu orang disekelilingnya, kendala dilapangan dalam penanggulangan orang gangguan jiwa di kecamatan Kendawangan, belum adanya prasarana rehabilitasi bagi orang gangguan jiwa di kabupaten Ketapang, membuat penanganan tidak bisa cepat dilakukan. (hmssekkdw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar