Para pelajar MTS AT-TAQWA, dalam hal berlalu lintas memang pada kenyataannya belum bisa memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi, karena belum cukup umur, namun banyak ditemui bahwa anak setingkat MTS atau SMP rata-rata telah menggunakan sepeda motor dan jika dikaitkan dengan angka kecelakaan, maka tidak sedikit pula anak pelajar yang mengalami hal tersebut, baik pada saat mau pergi ke sekolah ataupun pada saat di luar jam sekolahan dengan kata lain pada saat beraktivitas pada hari libur dan sebagainya.
Guna menghindari adanya peningkatan angka kecelakaan terhadap para pelajar, Polsek kendawangan melalui Kanit Binmas nya, yang berkunjung ke MTS AT-TAQWA kendawangan Desa Mekar utama Kecamatan kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, lakukan pembinaan atau penyuluhan terkait keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar, pada Kamis 25/10/ 2018.
Himbaun yang disampaikan berupa, untuk tidak kebut-kebutan dijalan raya, karena jalan raya bukan untuk arena balapan, penggunaan klakson ketika melewati arus lalu lintas yang padat atau ketika di persimpangan atau di tikungan dan pentingnya menggunakan helm standar pada saat mengendarai sepeda motor dikarenakan helm standar sebagai pelindung yang cukup aman bagi kepala manusia, dimana dikepala terdapat berbagai Indra yang sangat penting dan besar peranan nya bagi kehidupan sehari-hari, seperti indra penglihatan penciuman atau hidung, indra pendengaran dan indra perasa seperti mulut serta tidak kalah pentingnya yakni otak manusia, jika terjadi kecelakaan dimana pengendara tanpa menggunakan helm standar yang akhirnya mencederai bagian kepala, maka akan sulit diobati dan bahkan tidak jarang meninggal dunia.
Pembinaan keselamatan berlalu lintas adalah sebagai upaya pihak kepolisian sektor kendawangan guna memberikan pemahaman yang baik dan benar serta menambah wawasan atau ilmu pengetahuan para pelajar dalam berlalu-lintas sehingga angka kecelakaan yang dialami pelajar menurun atau tidak ada. (hmssekkdw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar