Sekolah Dasar, merupakan tingkat kedua pendidikan anak-anak yang sebelumnya menjalani pendidikan di taman Kanak-kanak atau TK.
Dilihat sekilas dari luar, lingkungan sekolah dasar tampak tidak ada kerawanan tindak kriminalitas atau premanisme didalamnya, namun setelah ditelusuri secara lebih dalam, ternyata kenakalan anak-anak usia dini yang mengarah pada kriminalitas seperti pemerasan meminta uang atau aksi premanisme yang berujung pada tindak kekerasan berupa pemukulan atau penganiayaan, ada ditemukan di sekolah dasar.
Dimana personil Polsek Kendawangan, yakni Kanit Binmas yang pada saat itu sedang berkoordinasi dengan para guru di SDN 08 Desa Kendawangan Kiri, menemukan adanya suatu permasalahan yakni salah satu murid laki-laki di kelas IV C biasa memukul temannya, berinisial M, ketika meminta uang kepada teman-teman disekolahnya namun tidak dituruti, adanya perihal tersebut, untuk mencegah terganggu nya stabilitas keamanan dilingkungan belajar, Kanit Binmas berikan himbauan tentang peraturan atau perundang-undangan serta sangsi hukuman terkait aksi premanisme yang berujung paka tindak kriminalitas, pada senin 15/10/2018, di Desa Kendawangan Kiri Kecamatan kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
Pembinaan anak-anak usia dini sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan para guru serta para keluarga, namun harus ada perhatian dari segenap instansi pemerintahan, guna memberikan motivasi dalam mencapai masa depan yang cerah, dengan terciptanya kualitas moral yang baik, maka akan terciptanya generasi muda yang profesional dalam segala hal yang siap membangun bangsa nya.
Pihak sekolah sangat terbantu dengan adanya pembinaan dari pihak kepolisian Sektor Kendawangan kepada para muridnya, dengan demikian para murid jadi lebih disiplin dan takut akan perbuatan melanggar hukum.(hmssekkdw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar