Rabu, 24 Oktober 2018

PENYELESAIAN MASALAH DI MASYARAKAT OLEH BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN

Kehadiran aparat kepolisian dalam menyelesaikan suatu permasalahan sangat penting dilakukan, guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi, karena tanpa adanya kehadiran aparat keamanan maka akan menyebabkan terjadinya main hakim sendiri atau tindak kriminalitas.

Dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat, perlu adanya mediasi oleh aparat Kepolisian, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Banjar Sari dalam menyelesaikan permasalahan warganya yang terlibat perkelahian, pada rabu 25/10/2018 di Mako Polsek Kendawangan Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Permasalahan yang terjadi karena adanya kesalah pahaman tentang hilangnya sebuah hand Phone di tempat pencucian sepeda motor di Desa Banjar Sari, milik seorang perempuan inisial A asal desa mekar Utama Kendawangan, yang mana menurut keterangan inisial A sebelum Hand Phone miliknya hilang, Hand Phone  yang bersangkutan disimpan di bagasi depan sepeda motor sebelum dicuci, namun ketika inisial A masuk lapangan futsal didepan pencucian tersebut, yang bersangkutan baru ingat bahwa HP nya tinggal di bagasi motor dan ketika menemui sang pencuci motor inisial J dan bertanya tentang keberadaan HP di bagasi depan sepeda motornya tanggapan inisial J langsung negatif dan hendak menampar inisial A, akhirnya terjadilah perkelahian antara seorang pencuci motor tersebut melawan tiga orang perempuan yakni inisial A dibantu dua orang temannya, sehingga baju laki-laki sang pencuci motor tersebut sempat koyak dan ada luka cakaran dimuka, yang kemudian dilerai warga masyarakat setempat yang kemudian kedua belah pihak dibawa ke Polsek Kendawangan untuk dilakukan penyelesaian permasalahan.

Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari  dalam mediasi antara kedua belah pihak tersebut menyampaikan "agar permasalahan kesalahpahaman yang terjadi tidak berkepanjangan dan apabila diproses hukum maka kami dari pihak kepolisian tidak akan melarang, namun jika mau diselesaikan secara proses kekeluargaan juga dipersilakan,  kehidupan rukun adalah yang terbaik dalam kehidupan masyarakat sehari-hari karena apabila kehidupan seseorang banyak musuh maka hidupnya tidak akan tentram namun dalam masalah ini pentingnya kesadaran dari masing-masing pihak untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut perlu di pikirkan dalam diri masing-masing dan ambil makna positifnya maupun negatifnya dalam kejadian ini, ucap brigadir Deni Supriyadi" 

Mediasi tersebut menghasilkan perdamaian antara kedua belah pihak Dengan dibuatnya surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing pihak yang bertikai perdamaian terwujud karena adanya kesadaran perbuatan yang dilakukan telah menyalahi norma-norma sosial Serta adanya toleransi di antara kedua belah pihak. (hmskdw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar