Jumat, 21 September 2018

SOSIALISASI ANTI KARHUTLA POLSEK KENDAWANGAN BERSAMA MANGGALA AGNI, KORAMIL KENDAWANGAN DAN PT. HKI


  1. Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla diwilayah kecamatan kendawangan dikala memasuki musim panas, merupakan suatu tantangan tugas Polsek Kendawangan beserta tim terpadu anti karhutla yang terdiri dari Koramil Kendawangan, manggala Agni Kendawangan serta pihak jajaran perusahaan yang ada di seputaran Kecamatan Kendawangan, untuk melakukan pemadamannya.


Penanggulangan karhutla dilakukan dengan berbagai cara baik itu upaya pemadaman api, pemasangan bener atau spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan maupun dengan cara sosialisasi kepada masyarakat tentang karhutla, Polsek Kendawangan bersama tim terpadu anti karhutla beserta pihak perusahaan PT. HKI, guna memberikan ilmu pengetahuan atau wawasan kepada para masyarakat, lakukan giat sosialisasi anti karhutla pada Kamis 20/9/2018 sekitar pukul 15.00 wib di Dusun Sukaria Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Sosialisasi kepada masyarakat tersebut berisikan materi bahaya dari karhutla berupa kabut asap yang ditimbulkan, efek yang terjadi ketika banyak titik hot spot, cara-cara pemadaman api, solusi membuka lahan pertanian atau perkebunan tanpa membakar, penjelasan peraturan perundang-undangan no. 41 tahun 1999 tentang kehutanan, pasal 69 ayat 1 tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar dan undang-undang no. 18 pasal 26 tahun 2004 tentang perkebunan, dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat jadi lebih mengerti dan paham akan bahaya dan sangsi pelaku pembakar hutan atau lahan.

Wilayah dusun Sukaria, termasuk katagori rawan karhutla dikarenakan ada beberapa lahan kosong merupakan areal hutan HP (hutan produksi) yang belum dikelola, tumbuhan yang hidup berupa, rumput ilalang, pohon albasia dan beberapa tumbuhan jenis lainnya, adapun paktor penghambat jika terjadi kebakaran yakni sumber air susah didapat dan akses jalan, masyarakat setempat pekerjaannya sehari-hari yakni ada yang di perusahaan dan ada yang bertani, pola pertanian masyarakat berkelompok dengan jumlah 37 orang dengan luas lahan 27 hektar, pertanian dilakukan di musim panas dikarenakan merupakan areal tadah hujan, dimana ketika musim hujan areal tersebut jadi kandungan air, sehingga pertanian padi tidak bisa dilakukan ketika musim hujan, ketika musim panas masyarakat setempat mengelola lahan pertanian dengan cara memberikan racun pada rumput ilalang atau sejenisnya yang setelah kering maka rumput tersebut akan dibakar sehingga akan menimbulkan potensi karhutla, namun tim sosialisasi telah memberikan solusi terhadap pola pertanian di musim panas tersebut kepada masyarakat, yakni dengan cara setelah rumput kering dilakukan semprotan racun, kemudian diberi cairan khusus dari dinas pertanian, guna menghancurkan rerumputan tersebut yang akhirnya berguna sebagai pupuk kesuburan tanah itu sendiri dan setelah itu lahan siap ditanami padi.

Kegiatan yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda tersebut berjalan lancar, Kanit Binmas Polsek yang hadir pada saat itu berharap, sosialisasi yang telah disampaikan agar berkesinambungan guna disampaikan kepada pihak keluarga atau warga masyarakat yang lain, yang belum bisa hadir dalam pertemuan ini,  guna meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap karhutla. (hmssekkdw)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar