Minggu, 16 September 2018

HIMBAUAN ANTI RADIKALISME DAN ANTI KARHUTLA OLEH POLSEK KENDAWANGAN DI DUA DESA WILAYAH KECAMATAN KENDAWANGAN

Bahaya paham Radikalisme dan pembakaran hutan dan lahan yang biasa dikenal dengan Karhutla dalam membuka lahan untuk pertanian atau perkebunan, merupakan faktor utama yang harus dihindari masyarakat agar tidak bertentangan dengan proses hukum.

Upaya Polsek Kendawangan dalam mencegah adanya pelanggaran masyarakat yang terlibat kedalam dua faktor tersebut, lakukan himbauan Anti Radikalisme dan Anti Karhutla di Desa Bangkal Serai dan Desa Air Hitam Besar Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu 16/9/2018.

Secara fakta dilapangan walaupun masyarakat seputaran kecamatan kendawangan belum ada yang terlibat dalam pelanggaran terhadap gerakan paham radikalisme ataupun karhutla namun untuk upaya pencegahan, himbauan adalah langkah awal Polsek Kendawangan dalam menjaga dan menyelamatkan masyarakatnya agar selamat dari dua hal tersebut, selain itu Polsek Kendawangan juga lakukan giat rutin patroli terpadu bersama Koramil Kendawangan dan Manggala Agni Kendawangan jika sudah mulai memasuki musim panas, dimana patroli terpadu anti karhutla adalah untuk mengetahui titik rawan Hot Spot, sumber air dan akses jalan ketika suatu saat terjadi kebakaran, yang nantinya akan disampaikan ke penduduk setempat sebagai pengetahuan masyarakat akan wilayah nya tentang penanggulangan karhutla.

Terkait himbauan radikalisme, personil polsek kendawangan mengingatkan kepada masyarakat yang hadir pada saat itu, agar selalu monitor masyarakat pendatang baru diwilayahnya dan jika ada yang mencurigakan terkait penyebaran paham radikalisme, segera laporkan ke Polsek Kendawangan. (hmssekkdw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar