Situasi keamanan dan ketertiban di suatu perusahaan atau suatu tempat bisa terganggu stabilitas keamanan nya apabila di perusahaan tersebut sudah beredar narkoba dan para karyawannya mengkonsumsi miras, dikarenakan para pecandu narkoba dan miras akan mengalami perubahan mental ataupun moral secara drastis dalam pergaulannya yang identik dengan tindak kejahatan pola pikir negatif terhadap pergaulan antar sesama maupun kepada orang lain baik itu konplik sosial dan atau tindak kriminalitas berupa perkelahian atau penganiayaan, pencurian, penipuan dan pemerasan.
Perusahaan PT. HKI II, terdapat berbagai suku, agama, ras atau golongan, dimana jika peredaran miras dan narkoba beredar di wilayah ini, maka stabilitas keamanan akan terganggu dan tidak kondusif, Polsek Kendawangan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat nya, lakukan himbauan bahaya narkoba dan miras, pada Minggu, 23/9/2018 di Masjid AL-MUKMIN PT. HKI II Desa Pangkalan Batu, pukul 12.35 wib.
Kegiatan yang dihadiri para karyawan, tokoh masyarakat dan tokoh agama tersebut berjalan lancar, Polsek Kendawangan dalam penjelasan Kanit Binmas nya, "Peredaran Narkoba sempat membuat intensitas kejahatan meningkatkan di wilayah Desa Kendawangan Kiri, Banjar Sari dan Mekar Utama, terutama tindak pidana pencurian, yang beberapa waktu lalu Polsek Kendawangan telah menangkap delapan orang gerombolan pencuri sepesialis perumahan penduduk atau pertokoan, yang setelah ditelusuri, rata-rata semuanya pengguna narkoba, kemudian dampak pengguna narkoba yang lain yakni para pelajar putus sekolah, para remaja berprilaku kasar terhadap orang tua atau temannya dan cendrung suka berbohong kepada orang tua atau orang lain dalam segala hal, begitu juga dengan orang dewasa maka bisa kehilangan pekerjaan, rumah tangga bisa bercerai dan mudah untuk melakukan tindak kriminalitas jika ekonomi sudah susah untuk membeli narkoba dan dampak yang paling patal yakni menyebabkan gangguan kejiwaan dan kematian sedangkan miras atau minuman keras lebih identik kepada mudah terjadinya pertikaian dan perpecahan ketika sedang berkumpul sambil mengkonsumsi miras maka seseorang akan sensitif atau mudah tersinggung terhadap perkataan atau prilaku orang lain yang akhirnya menyebabkan penganiayaan atau perkelahian, yang akhirnya akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut melibatkan suku dan agama yang ada, saya berharap pihak perusahaan beri sangsi yang berat kepada pengguna narkoba atau miras diwilayah perusahaan PT. HKI II ini dan saya harapkan para karyawan lebih peduli terhadap lingkungan disekitarnya atas dua hal tersebut diatas dan bersama-sama mengingatkan orang disekitar kita agar tidak mengkonsumsi narkoba atau miras guna terjaganya sistem keamanan, ucap Bripka Suryandi"
Narkoba yang beredar di wilayah kecamatan Kendawangan, jenis sabu dan pil exctasi, modus peredarannya dengan cara geratis sampai korbannya ketagihan serta dengan bahasa-bahasa yang menarik atau bahasa khiasan sehingga korban bisa tertarik untuk menggunakan sedangkan penggunaan miras karena akibat salah pergaulan dan oknum yang sudah kecanduan miras akan menggunakan bahasa kiasan juga untuk menarik agar orang lain mengkonsumsi miras.
Peredaran Narkoba diwilayah PT. HKI II hingga kini belum ada, pihak perusahaan dan para karyawan menolak keras beredarnya barang tersebut begitu juga dengan miras, kemudian pihak perusahaan dan karyawan siap membantu pihak kepolisian untuk memberantas dua hal tersebut. (hmssekkdw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar