Permasalahan disebuah perusahaan biasa dijumpai yang mana jika dibiarkan akan menimbulkan konflik sosial dan tidak jarang menyebabkan tindak kriminalitas, sehingga akan menyebabkan terganggunya stabilitas keamanan, yang mana harus adanya perhatian dari aparat keamanan yakni dalam hal ini kepolisian guna proses penyelesaian.
Adanya permasalahan calon petani sawit plasma koprasi Agro Seriam Mandiri sejumlah 1800 kepala keluarga yang sudah di perivikasi oleh dinas perkebunan Ketapang, yang mana sudah enam bulan lalu dilaksanakan untuk mendapatkan SK bupati, namun hingga sekarang belum terealisasi pengeluaran SK bupatinya, SK atau surat keterangan tersebut berguna untuk syah nya bagai seseorang memperoleh hasil sawit plasma yang hingga saat ini masih dibagikan per tiga bulan sekali.
Atas Perihal tersebut Kapolsek Kendawangan beserta anggotanya hadiri giat mediasi yang berlangsung di pabrik PKS PT. ASM desa Seriam Kecamatan Kendawangan yang dilaksanakan pada rabu 19/12/2018.
Mediasi dilakukan karena adanya pihak masyarakat yakni Rahimin dan kawan-kawannya meminta agar pihak perusahaan ikut berpartisipasi dalam proses percepatan pengeluaran SK bupati Ketapang bersama pihak koperasi dan pihak desa.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Areal Controler wilayah 7A PT. ASM, Kapolsek Kendawangan beserta Kanit Sabhara, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas kemudian saudara RAHIMIN Cs dan pihak koperasi Agro Seriam Mandiri, jalannya kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Hasil notulen dalam rapat tersebut yakni :
1. Pihak perusahaan akan mempasilitas pihak koperasi Agro Seriam Mandiri dan pihak Desa dalam mempercepat finalisasi CPCL
2. Pihak koperasi dan Satlak desa beserta tokoh masyarakat terkait akan melanjutkan proses percepatan penetapan finalisasi CPCL minggu ke-1 bulan Januari 2019.
3. Pihak perusahaan akan mengirim utusannya untuk mendampingi proses pengajuan percepatan CPCL di dinas terkait di Kabupaten Ketapang.
4. selama proses kegiatan percepatan CPCL pihak koperasi dan satlak desa Seriam mengedepankan koordinasi dan musyawarah untuk penyelesaian masalah.
Kapolsek Kendawangan AKP Frits Orlando Siagian S.IK juga menghimbau kepada kelompok saudara Rahimin dan pihak Koperasi serta pihak desa, agar betul-betul bijaksana dan transparan dalam mengurus CPCL atau calon petani sawit plasma sejumlah 1800 kepala keluarga tersebut jangan sampai salah arah atau mengambil kebijakan dalam berkomunikasi kepada masyarakat, karena akan menyebabkan konflik sosial yang bisa membuat ricuh suasana. (sry85)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar