Kehadiran angkutan buah sawit yang diangkut dengan menggunakan kendaraan dum truk roda 6 milik masyarakat di SP 7, SP 8 dan atau SP 9, yang dijual ke perusahaan PT. BGA group Metro Wilayah Desa Banjarsari Kecamatan kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
Para sopir sangat rawan akan penggunaan miras dan narkoba dalam kehidupannya sehari-hari yang mana karena salah pergaulan serta tidak bisa menahan diri akhirnya para sopir tersebut terkena kecanduan miras dan narkoba yang dibawa oleh para rekan-rekannya dengan berbagai alasan kepada si korban akirnya korban mau menggunakan atau mengkonsumsi miras dan narkoba dengan bahasa-bahasa kiasan yang bersifat menipu, akhirnya korban tertipu sehingga menimbulkan ketergantungan bagi pecandu tersebut.
Dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat, Polsek Kendawangan Jalin komunikasi dengan para sopir angkutan buah di jalan holing pertambangan bauksit desa Bangkal Serai Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, guna memberikan arahan atau himbauan agar tidak bekerja sama dengan para bandar narkoba dalam mengedarkan narkoba jenis sabu ke wilayah lain di kecamatan Kendawangan apalagi mengkonsumsi nya, pada Minggu 09/12/2018.
Seorang pecandu miras dan narkoba sangat berbahaya apabila dia mengendarai kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil karena hal tersebut bisa menyebabkan kerawanan Lakalantas karena kurang fokus akibat terganggunya pikiran ataupun otak akibat pengaruh alkohol dan zat-zat kimia berbahaya pada narkoba sehingga hilangnya kesadaran seseorang dalam bekerja ataupun beraktivitas, Ucap Bripka Suryandi"
Adanya himbauan dan penyuluhan anti Narkoba oleh Polsek Kendawangan, membuat para sopir Dum Truk tersebut paham akan bahaya miras dan narkoba bagi kehidupan manusia dan mereka siap bekerja sama dengan pihak kepolisian jika dibutuhkan dalam pengungkapan kasus narkoba diwilayah hukum Polsek Kendawangan. (hmskdw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar