Senin, 22 Oktober 2018

HIMBAUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT OLEH BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN DI DESA PANGKALAN BATU

Kepolisian sebagai pelindung  pengayom pelayan masyarakat, sudah menjadi kewajiban nya untuk melakukan patroli serta memberikan himbauan atau penyuluhan kepada masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tugasnya dimana hal tersebut merupakan giat rutinitas Kepolisian.

Polsek Kendawangan, dalam memonitor situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas, melalui Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa Pangkalan Batu, lakukan himbauan dan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kerukunan hidup antar umat beragama serta menyampaikan himbauan pilkada damai 2019, pada selasa 23/10/2018. di rumah  tokoh masyarakat desa Pangkalan Batu Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam penyuluhannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan "krukunan hidup antar umat beragama atau masyarakat, penting dijaga dengan baik, karena dilingkungan kita ada terdapat anak-anak yang perlu mendapat contoh prilaku yang baik oleh orang disekelilingnya, disamping itu bahwa dengan terciptanya kerukunan antar umat beragama maka akan menumbuhkan sikap saling tolong menolong dengan begitu semangat kebersamaan akan terjaga dengan baik, adapun hubungan nya dengan pemilu serentak 2019, tentunya ketika terjaganya kerukunan antar umat beragama maka adanya pesta demokrasi 2019, akan berjalan dengan baik karena semangat kebersamaan dan sikap toleransi yang tinggi di masyarakat, adapun yang bisa merusak jalannya pemilu serentak 2019, yang harus diwaspadai adalah adanya kerawanan beredar berita hoax di media sosial dan provokator yang hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat, guna memecah belah persatuan antar suku dan umat beragama, jika menemukan hal tersebut maka laporkan ke saya atau ke anggota Polsek Kendawangan lainnya, ucap Brigadir Yasirullah Gasam"

Hingga kini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di desa Pangkalan Batu masih terjaga dengan baik, masyarakat yang mayoritas bersuku dayak dan melayu tersebut, sebagian besar bekerja sebagai karyawan di PT. HKI dan sebagian bertani dan berkebun, adanya pesta demokrasi dimasa lalu tidak merubah persatuan dan semangat kebersamaan para warga masyarakat setempat. (hmssekkdw)

HASIL KOORDINASI ANTARA POLSEK KENDAWANGAN DENGAN PIHAK DESA KENDAWANGAN KIRI.

Kemitraan Polsek Kendawangan  dengan pihak desa  kendawangan kiri hingga kini terjaga dengan baik, dalam hubungan sosial kemasyarakatan ataupun komunikasi dalam bertukar informasi.

Dalam kunjungannya Polsek kendawangan ke kantor desa kendawangan kiri yang dilakukan oleh Kanit Binmas bersama KA SPKT Polsek kendawangan,  ada beberapa hal yang dibahas seputar kehidupan masyarakat desa kendawangan kiri yang dilakukan pada selasa 23/10/2018.

Bahwa hingga kini penanggulangan sampah di Kecamatan Kendawangan belum ada penanganan serius dari pihak Kecamatan Kendawangan ataupun Pemerintah Kabupaten Ketapang, adapun pihak Desa kendawangan kiri sudah beberapa kali mengupayakan tempat pembuangan sampah yang disediakan di sekitar Pasar Kandawangan, namun hal tersebut tidak efektif karena jumlah sampah lebih banyak dari pada tempat pembuangan sampah, dimana hal ini harus adanya tempat pembuangan sampah khusus di wilayah kecamatan kendawangan yang mana selama ini sampah yang berasal di sekitar pasar kendawangan selalu dibuang ke sungai, sehingga sungai kendawangan tercemar oleh limbah sampah, yang selalu ada setiap harinya yang lama kelamaan ini akan menimbulkan kerawanan bagi ekosistem air sungai, maupun laut serta menimbulkan kerawanan terhadap kehidupan masyarakat sekitar Apabila terjadi banjir besar maka sampah tersebut akan naik ke permukaan dan akhirnya ke pemukiman penduduk.

Polsek Kendawangan dalam kepeduliannya terhadap lingkungan juga sudah mengupayakan bersama pihak Desa kendawangan kiri, agar tempat pembuangan sampah tersebut bisa cepat didapat sehingga sampah-sampah yang masih berada di sekitar pasar kendawangan bisa cepat dibersihkan, fakta di lapangan,  yang diperoleh dari pihak Kecamatan kendawangan, bahwa tempat pembuangan sampah sebenarnya sudah ada di wilayah kecamatan kendawangan Yakni yang berlokasi di Dusun Batu bergendang Desa Mekar utama, namun karena jarak yang dekat dengan pemukiman penduduk sehingga masyarakat sekitar tidak mau kalau tempat tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah, kemudian Polsek kendawangan juga telah menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan PT. BGA Group, guna menyediakan tempat pembuangan sampah untuk masyarakat kecamatan kendawangan, namun hingga sekarang juga belum ada tanggapan dari pihak manajemen PT. BGA Group tersebut.

 Untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya sampah yang dibuang sembarangan ke sungai kendawangan, perlu adanya lokasi pembuangan sampah sehingga begitu diarahkan atau dihimbau untuk  tidak membuang sampah sembarangan, masyarakat akan lebih terarah dalam membuang sampah pada tempatnya. (newskdw)

HIMBAUAN BAHAYA MIRAS DAN NARKOBA POLSEK KENDAWANGAN KEPADA TOKOH PEMUDA DESA KENDAWANGAN KIRI DAN TOKOH MASYARAKAT.

Situasi  keamanan dan ketertiban masyarakat disuatu tempat bisa terganggu stabilitas keamanan nya apabila ada beredarnya miras dan narkoba,  dikarenakan para pecandu narkoba akan mengalami perubahan mental ataupun moral secara drastis dalam pergaulannya yang identik dengan tindak kejahatan, pola pikir negatif terhadap pergaulan antar sesama maupun kepada orang lain yang akhirnya mengarah kepada konplik sosial dan atau tindak kriminalitas berupa perkelahian atau penganiayaan, pencurian, penipuan dan pemerasan.

Warga masyarakat Desa Kendawangan Kiri, yang mayoritas suku melayu dan sebagian suku jawa, madura, dayak, batak dan cina, jumlah kepadatan penduduk cukup tinggi, sedangkan  riwayat peredaran narkoba di desa kendawangan kiri cukup banyak dari beberapa penangkapan yang dilakukan oleh Polsek kendawangan di seputar wilayah kecamatan kendawangan, Desa kendawangan kiri menjadi jumlah terbanyak Polsek kendawangan melakukan pengungkapan kasus narkoba.

Polsek kendawangan dalam upayanya menyadarkan Masyarakat khususnya tokoh pemuda atau tokoh masyarakat guna mencegah dan menghindari bahaya miras dan narkoba, lakukan himbauan atau penyuluhan guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, pada Selasa 23/10/2018

Dengan munculnya kesadaran masyarakat Kanit Binmas yang pada saat itu menerangkan bahwa "untuk memberantas peredaran narkoba harus adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat karena para bandar narkoba, bekerja dengan lebih rapi sehingga jika tidak adanya kerjasama yang baik maka pengungkapan kasus narkoba sangat sulit dilakukan, jika anda menemukan adanya bentuk kegiatan masyarakat yang melakukan peredaran narkoba di wilayah anda maka Jangan takut untuk memberitahu pihak kepolisian karena setiap informasi yang anda sampaikan sangat dijaga kerahasiaannya serta begitu juga dengan keselamatan anda, begitu juga dengan peredaran miras  gara-gara miras, para pemuda ataupun orang dewasa  bisa berubah drastis moralnya  dan tidak segan-segan melakukan tindak kriminalitas baik pemukulan  atau penganiayaan kepada temannya ataupun orang lain karena pengaruh alkohol sangat berbahaya bagi manusia dan bagi kesehatan, ucap  Bripka Suryandi"

Berdasarkan fakta yang ada, peredaran miras dan narkoba telah banyak menyebabkan kerusakan moral, menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas, menyebabkan terjadinya langkah Lantas dan menyebabkan banyak nyawa melayang, masyarakat berharap  kepada pemerintah agar pemberian sangsi hukuman kepada para bandar narkoba lebih diperberat seperti hukuman yang ada di negara Malaysia yakni hukuman gantung, sehingga para bandar narkoba berpikir dua kali untuk mengulangi perbuatannya untuk mengedarkan narkoba, dikarenakan ada bekas narapidana narkoba yang keluar dari lembaga pemasyarakatan Ketapang setelah kembali ke kecamatan kendawangan, yang bersangkutan menjual narkoba kembali dikarenakan hukuman yang tersangka Jalani, tidak terlalu berat. (hmssekkdw)

HIMBAUAN BAHAYA PAHAM RADIKALISME OLEH KANIT BINMAS POLSEK KENDAWANGAN KEPADA TOKOH PEMUDA DESA KENDAWANGAN KIRI


Penanggulangan atau pencegahan terhadap kemungkinan beredarnya paham radikalisme atau anti pancasila penting dilakukan, karena jika itu terjadi, maka akan munculnya kekacauan dalam sekala besar di kehidupan masyarakat.

Polsek Kendawangan guna mencegah adanya masyarakat diwilayahnya, khususnya di kalangan para pemuda  untuk tidak terlibat atau mengikuti paham radikalisme berbagai himbauan atau penyuluhan adalah langkah awal Polsek kendawangan guna menyadarkan para pemuda akan bahaya paham radikalisme, seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek kendawangan yang memberikan himbauan atau penjelasan terkait bahaya paham radikalisme kepada tokoh pemuda Desa kendawangan kiri pada selasa 23/10/2018.

Dalam himbauan yang disampaikan bahwa "adanya paham radikalisme telah memakan banyak nyawa, meresahkan masyarakat, menimbulkan banyak kerusakan, menimbulkan kerugian ekonomi, menghilangkan rasa saling kasih sayang atau rusaknya nilai kesatuan dan kebhinekaan singkat kata menghancurkan nasionalisme bangsa, meracuni pikiran anak bangsa, mencoreng nama baik Islam, adapun modusnya para pelaku penyebar paham radikalisme mencari korban  yang minim pendidikan akan ajaran agama Islam yang kemudian para pengikut paham radikkalisme tersebut biasanya akan di cuci otaknya dimana hal ini sebenarnya bertujuan agar mereka tidak lagi mengenal adanya budaya, perbedaan serta toleransi, mereka para kaum radikalisme atau teroris kebanyak merupakan orang yang miskin akan kearifan dari pengalaman keagamaan, corak-corak kultural, nilai-nilai historistik serta perkembangan ajaran ilmu agama Islam, padahal Islam bukanlah agama yang kaku, agama Islam menerapkan toleransi dan saling menghargai terhadap tradisi dan kearifan sosial, ucap Bripka Suryandi"

Kerawanan  beredarnya paham radikalisme di desa Kendawangan kiri bisa terjadi, jika masyarakat setempat atau pihak Desa beserta jajarannya tidak peduli terhadap  segala aktivitas keberadaan orang asing yang masuk di wilayahnya, untuk paham radikalisme hingga kini belum terdeteksi, namun Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan yang bertugas diwilayah tersebut, tetap rutin melakukan giat himbauan dan penyuluhan serta memonitor kehidupan situasi masyarakat sekitar  agar paham radikalisme  tidak ada di wilayah tugasnya.(hmssekkdw)

PATROLI TIM TERPADU ANTI KARHUTLA POLSEK KENDAWANGAN DI DESA KENDAWANGAN KANAN DALAM MEMONITOR DAERAH RAWAN TITIK HOT SPOT


Kebakaran hutan dan lahan yang banyak terjadi ketika musim panas tiba merupakan suatu bahaya bagi kehidupan manusia, dikarenakan efek yang ditimbulkan berupa  kabut asap yang menyebabkan terganggunya saluran pernapasan, terganggunya  transportasi air, darat maupun udara dan rusaknya ekosistem di suatu wilayah.

Polsek Kendawangan melalui Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kanan bersama Manggala Agni Kendawangan lakukan kembali patroli terpadu anti karhutla pada selasa 22/10/ 2018, sekitar pukul 09.00 wib di desa Kendawangan Kanan Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan patroli difokuskan pada sekitar daerah persawahan masyarakat,  karena masih terdapat banyak lahan kosong yang ditumbuhi rumput ilalang yang mana lokasi tersebut, apabila Musim panas sangat berpotensi untuk terjadinya kebakaran baik yang disebabkan oleh manusia ataupun faktor alam.

Pengecekan titik hotspot sangat berguna bagi tim patroli terpadu anti karhutla, dikarenakan  dengan terlaksananya pengecekan tersebut maka jika ditemui adanya titik hotspot di sekitar wilayah yang sudah dilakukan pengeceka, akan memudahkan tim untuk mengambil kesimpulan cara bertindak, guna melakukan pemadaman khususnya untuk mencari sumber air dan mengetahui kendala-kendala apa saja di lapangan.

Penanggulangan karhutla  harus dikerjakan secara bersama-sama dan harus adanya kepedulian sosial masyarakat yang tinggi karena bahaya yang ditimbulkan bisa mengganggu masyarakat banyak baik dalam hal transportasi dan gangguan kesehatan. (hmssekkdw)

PATROLI TIM TERPADU ANTI KARHUTLA POLSEK KENDAWANGAN DI DESA KENDAWANGAN KANAN DALAM MEMONITOR DAERAH RAWAN TITIK HOT SPOT

Kebakaran hutan dan lahan yang banyak terjadi ketika musim panas tiba merupakan suatu bahaya bagi kehidupan manusia, dikarenakan efek yang ditimbulkan berupa  kabut asap yang menyebabkan terganggunya saluran pernapasan, terganggunya  transportasi air, darat maupun udara dan rusaknya ekosistem di suatu wilayah.

Polsek Kendawangan melalui Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kanan bersama Manggala Agni Kendawangan lakukan kembali patroli terpadu anti karhutla pada selasa 22/10/ 2018, sekitar pukul 09.00 wib di desa Kendawangan Kanan Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan patroli difokuskan pada sekitar daerah persawahan masyarakat,  karena masih terdapat banyak lahan kosong yang ditumbuhi rumput ilalang yang mana lokasi tersebut, apabila Musim panas sangat berpotensi untuk terjadinya kebakaran baik yang disebabkan oleh manusia ataupun faktor alam.

Pengecekan titik hotspot sangat berguna bagi tim patroli terpadu anti karhutla, dikarenakan  dengan terlaksananya pengecekan tersebut maka jika ditemui adanya titik hotspot di sekitar wilayah yang sudah dilakukan pengeceka, akan memudahkan tim untuk mengambil kesimpulan cara bertindak, guna melakukan pemadaman khususnya untuk mencari sumber air dan mengetahui kendala-kendala apa saja di lapangan.

Penanggulangan karhutla  harus dikerjakan secara bersama-sama dan harus adanya kepedulian sosial masyarakat yang tinggi karena bahaya yang ditimbulkan bisa mengganggu masyarakat banyak baik dalam hal transportasi dan gangguan kesehatan. (hmssekkdw)

HIMBAUAN BAHAYA PAHAM RADIKALISME OLEH BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN KEPADA MASYARAKAT DESA KERAMAT JAYA

Penanggulangan atau pencegahan terhadap kemungkinan beredarnya paham radikalisme atau anti pancasila penting dilakukan, karena jika itu terjadi, maka akan munculnya kekacauan dalam sekala besar di kehidupan masyarakat.

Polsek Kendawangan guna mencegah adanya masyarakat diwilayahnya  terlibat atau mengikuti paham radikalisme berbagai himbauan atau penyuluhan kepada masyarakat rutin dilakukan oleh para anggotanya yang ada di desa-desa seperti yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas desa kendawangan Keramat Jaya pada selasa 22 Oktober 2018.

Dalam himbauannya kepada masyarakat bahwa "adanya paham radikalisme telah memakan banyak nyawa, meresahkan masyarakat, menimbulkan banyak kerusakan, menimbulkan kerugian ekonomi, menghilangkan rasa saling kasih sayang, menghancurkan nasionalisme bangsa, meracuni pikiran anak bangsa, mencoreng nama baik Islam, modusnya para pelaku penyebar paham radikalisme mencari korban  yang minim pendidikan akan ajaran agama Islam yang kemudian para pengikut paham radikkalisme tersebut biasanya akan di cuci otaknya dimana hal ini sebenarnya bertujuan agar mereka tidak lagi mengenal adanya budaya, perbedaan serta toleransi, mereka para kaum radikalisme atau teroris kebanyak merupakan orang yang miskin akan kearifan dari pengalaman keagamaan, corak-corak kultural, nilai-nilai historistik serta perkembangan ajaran ilmu agama Islam, padahal Islam bukanlah agama yang kaku, agama Islam menerapkan toleransi dan saling menghargai terhadap tradisi dan kearifan sosial, ucap Bripka Hadi Mahyuni"

Kerawanan  beredarnya paham radikalisme di desa Keramat Jaya hingga kini belum terdeteksi, namun Bhabinkamtibmas yang bertugas diwilayah tersebut dalam penjelasannya kepada masyarakat, dia akan terus memonitor dan melaksanakan giat himbauannya kepada masyarakat guna mencegah terjadinya perpecahan dan kerusuhan akibat paham tersebut. (lenskdw)